Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK-3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta mampu :
|
|
Outline Training Auditor SMK3
|
|
SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI TRAINING AUDITOR SMK3 INI ?
Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.
- Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum
- Kelengkapan Dokumen bagi calon peserta :
- Melampirkan copy sertifikat AK3 Umum beserta SKP
- Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat
- Foto berwarna 4x6 sebanyak 2 Lembar
- Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat
- Foto berwarna 4x6 sebanyak 2 Lembar
Note : Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMENAKERTRANS dan tidak termasuk SKP, Dan jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP SMK3 Auditor maka harus melampirkan surat pernyataan dari Perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan audit k3 di Perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus langsung oleh peserta ke KEMENAKERTRANS
DURASI TRAINING AUDITOR SMK3
21 jam efektif (3 hari kerja)
JADWAL TRAINING AUDITOR SMK3 2014
INVESTASI TRAINING AUDITOR SMK3
Pendaftaran per peserta Rp. 5.949.000,-
Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training Rp. 5.699.000,-
Fasilitas Training Auditor SMK3 bersertifikasi Depnakertrans:
Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Sertifikat dari Kemenakertrans, Training Kit: tas, Block Note, ballpoint, termasuk jaket atau t shirt, Lokasi training yg nyaman di hotel berbintang empat / lima, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat, Foto bersama seluruh peserta training Auditor SMK3
FAQ ( Frequently Asked Question)
Silahkan klik link ini atau link Frequently Ask Question untuk mengetahui pertanyaan – pertanyaan yang sering dilontarkan seputar Training yang kami selenggarakan.
- Bekasi, 21 - 23 Januari 2014
- Jakarta, 12 - 14 Februari 2014
- Bekasi, 11 - 13 Maret 2014
- Surabaya, 23 - 25 April 2014
- Bekasi, 12 - 24 Mei 2014
- Jakarta, 11 - 13 Juni 2014
- Bekasi, 8 - 10 Juli 2014
- Surabaya, 10 - 12 September 2014
- Bekasi, 16 - 18 September 2014
- Jakarta, 5 - 7 November 2014
- Bekasi, 25 - 27 November 2014
- Surabaya, 10 - 12 Desember 2014
JADWAL TRAINING 2015
- Jakarta, 25 - 27 Februari 2015
- Surabaya, 18 - 20 Maret 2015
- Jakarta, 6 - 8 Mei 2015
- Surabaya, 10 - 12 Juni 2015
- Jakarta, 2 - 4 September 2015
- Surabaya, 7 - 9 Oktober 2015
- Surabaya, 2 - 4 Desember 2015
- Jakarta, 21 - 23 Desember 2015
Pendaftaran per peserta Rp. 5.949.000,-
Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training Rp. 5.699.000,-
Fasilitas Training Auditor SMK3 bersertifikasi Depnakertrans:
Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Sertifikat dari Kemenakertrans, Training Kit: tas, Block Note, ballpoint, termasuk jaket atau t shirt, Lokasi training yg nyaman di hotel berbintang empat / lima, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat, Foto bersama seluruh peserta training Auditor SMK3
FAQ ( Frequently Asked Question)
Silahkan klik link ini atau link Frequently Ask Question untuk mengetahui pertanyaan – pertanyaan yang sering dilontarkan seputar Training yang kami selenggarakan.
Download Silabus Training Auditor SMK3
No comments:
Post a Comment